Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 30 Mei 2014

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Beberapa pendapat para tokoh:
  • Menurut Suran & Rizzo (1979), Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah yang secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional. 
  •   Menurut Mangunson (2009), Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya. Perbedaan tersebut meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik dan neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Adapun beberapa istilah yang berkaitan dengan Anak Berkebutuhan Khusus, yakni
  • Disability, menunjukkan berkurang atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara bergantian dengan “impairment”. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
  • Impairment, merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
  • Handicaped, masalah atau dampak dari kerusakan yang dialami oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan. Handicaped juga bisa diartikan  suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
  • At risk, anak yang meskipun tidak teridentifikasi memiliki kerusakan namun berpeluang mengalami hambatan atau maslah tertentu.
Siswa berkebutuhan khusus ialah mereka yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka.  Pendidikan khusus/ luar biasa adalah suatu instruksi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khususu. Tujuan utamanya adalah menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus. Adapun tujuan pendidikan khusus lainnya, yaitu:
·         Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai pribadi yang utuh/individu.
·         Mengembangkan kehidupan anak sebagai anggota masyarakat.
·         Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
·         Mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
Model Penyelenggaran Pendidikan Khusus
  • Segresi
Di dalam model ini, anak-anak berkebutuhan khusus belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga. Jenis sekolahnya berupa Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas (SMALB). Kelemahannya adalah sering fokus pada apa yang tidak dapat dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan masalah konsep diri. Anak cenderung terisolasi sehingga kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan belajar tentang poerilaku dan keterampilan yang tepat.
  •  Integrasi
Pada model ini, Anak Berkebutuhan Khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan anak-anak normal di sekolah reguler. Bentuknya bermacam-macam, yakni: integrasi dalam acara-acara tertentu, berada dalam satu kompleks sekolah namun dengan gedung dan jadwal yang berbeda, memiliki jadwal istirahat yang sama tetapi tidak ada kegiatan bersama, dan anak belajar di kelas khusus dulu, setelah dianggap siap, baru dipindahkan ke kelas reguler.
  • Inklusi
Menurut Staub dan Peck (1995), pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Sedangkan menurut Sapon-Shevin (dalam O’nell 1995), pendidikan inklusi itu sendiri merupakan suatu sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat. di kelas reguler bersama-sama teman sebayanya.
Oleh karena itu, ditekankannya adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan dapat dukungan dari semua pihak.

Jenis-Jenis Sekolah Luar Biasa (SLB)
1.      SLB A (Tunanetra)
Tunanetra ialah individu yang memiliki gangguan pada bagian penglihatan. Gangguan tersebut dapat diklasifikasikan kedalam 2 golongan, yakni:
a.       Low Vision, yaitu gangguan penglihatan yang masih bisa dibantu dengan alat bantuan seperti, kaca pembesar. anak yang memiliki gangguan semacam ini, masih bisa membaca buku meskipun dengan jarak yang dekat dengan tulisan huruf yang besar-besar.
b.      Blind, yaitu gangguan penglihatan yang sudah tidak bisa dibantu dengan alat apapun (buta secara keseluruhan).
Metode pembelajaran yang dapat diterapkan pada anak yang menderita tuna netra adalah dengan menitikberatkannya pada indera peraba mereka dan indera pendengaran mereka. Media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara. Contoh dari media taktual tersebut seperti tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. Sedangkan media suara itu sendiri dapat berupa perekaman suara, dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium). Namun metode pembelajaran tersebut sebaiknya diberikan saat anak berusia antara 3 sampai 7 tahun, dan tidak  lebih dari 14 tahun.
2.      SLB B (Tunarungu)
Tuna rungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Gangguan ini dapat dibagi 2, yakni:
a.       Hard to Hear, yakni individu yang mengalami gangguan pendengaran namun masih bisa mendengar dengan kapasitas volume suara tertentu.
b.      Deaf, yakni individu yang mengalami gangguan pendengaran yang sama sekali tidak bisa mendengar dan harus menggunakan sebuah bantuan alat.
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran, anak-anak tunarungu juga mengalami hambatan dalam kemampuan berbicara. Dan hal ini pun juga biasa dikenal dengan sebutan tunawicara. Metode pembelajaran yang dapat diterapkan pada sekolah-sekolah luar bisa yang menangani anak yang mengalami gangguan seperti ini adalah dengan mengajarkan kepada mereka cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
3.      SLB C (Tunagrahita)
Tuna Grahita adalah individu yang memiliki inteligensi signifikan berada di bawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Terbagi dalam 4 klasifikasi, yakni:
a.       Tunagrahita ringan (IQ antara 51 sampai 70), yakni individu yang mengalami tunagrahita  ringan masih dapat diajari untuk belajar.
b.      Tunagrahita sedang (IQ antara 36 sampai 50), yakni individu yang mengalami tunagrahita  sedang, dilatih dalam hal kemampuan-kemampuan khusus mereka.
c.       Tunagrahita berat (IQ antara 20 sampai 35), yakni individu yang mengalami tunagrahita  berat, diajarkan dengan maksud, setidaknya individu tersebut dalap hidup secara mandiri.
d.      Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20), sama seperti individu yang mengalami gangguan tuna grahita berat.
Metode pembelajarannya lebih dititikberatkan pada kemampuan bina diri dan cara bersosialisasi.
4.      SLB D (Tuna Daksa)
Tuna daksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neomuskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan sakit atau akibat dari suatu kecelakaan, cerebral palsy, polio, lumpuh, dan amputasi. Tingkat yang gangguannya masih ringan, memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetapi masih dapat ditingkatkan melalui terapi.
5.      SLB E (Tuna Laras)
 Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan/kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan sosial, bertingkah laku menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan dalam kehidupan sehari-hari sering disebut anak nakal sehingga dapat meresahkan/ mengganggu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras, adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan pelayanan pendidikan secara khusus bagi anak tunalaras. Saat ini penyelenggara pendidikan anak tunalaras ialah Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kehakiman, Departemen Sosial, dan lembaga social atau yayasan. Penggolongan anak tunalaras dapat ditinjau dari segi gangguan atau hambatan dan kualifikasi berat ringannya kenakalan, dengan penjelasan sebagai berikut:
a.       Menurut jenis gangguan atau hambatan
·         Gangguan Emosi, anak tunalaras yang mengalami hambatan atau gangguan emosi terwujud dalam tiga jenis perbuatan, yaitu: senang-sedih, lambat cepat marah, dan releks-tertekan. Secara umum emosinya menunjukkan sedih, cepat tersinggung atau marah, rasa tertekan dan merasa cemas. Gangguan atau hambatan terutama tertuju pada keadaan dalam dirinya. Macam-macam gejala hambatan emosi, yaitu: gentar, (suatu reaksi terhadap suatu ancaman yang tidak disadari), takut, gugup nervous, sikap iri hati, perusak, malu, dan rendah diri.
·         Gangguan Sosial
Beberapa data tentang anak tunalaras dengan gangguan sosial antara lain adalah:
ü  Mereka datang dari keluarga pecah (broken home) atau yang sering kena marah karena kurang diterima oleh keluarganya.
ü  Biasa dari kelas sosial rendah berdasarkan kelas-kelas sosial.
ü  Anak yang mengalami konflik kebudayaan yaitu, perbedaan pandangan hidup antara kehidupan sekolah dan kebiasaan pada keluarga.
ü  Anak berkecerdasan rendah atau yang kurang dapat mengikuti kemajuan pelajaran sekolah.
ü  Pengaruh dari kawan sekelompok yang tingkah lakunya tercela dalam masyarakat.
Salah satu contoh, yang sering kita dengar adalah anak delinkwensi.
b.      Klasifikasi berat-ringannya kenakalan
Ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan berat ringan kriteria itu adalah:
·         Besar kecilnya gangguan emosi
·         Frekwensi tindakan
·         Berat ringannya pelanggaran/kejahatan yang dilakukan dapat diketahui dari sanksi hukum.
·         Tempat/situasi kenalakan yang dilakukan.
·         Mudah sukarnya dipengaruhi untk bertingkah laku baik.
·         Tunggal atau ganda ketunaan yang dialami.
c.       Teknik Mengenal Anak Tunalaras
Ada beberapa cara untuk menetapkan tunalaras, yaitu:
1.      Psikotes
Psikotes dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi. Sedangkan alat tes yang lain yaitu tes proyektif yang memiliki beberapa jenis tes yaitu :
ü Tes Rorchach. Tes ini memberikan gambaran mengenai keseluruhan kepribadian, kelainan dan perlunya psikoterapi. Gambaran ini ditafsirkan dari reaksi anak terhadap gambar-gambar yang terbuat dari tetesan tinta.
ü  Thematic Apperception Test (TAT). Tes ini memperlihatkan berbagai situasi-emosi dalam bentuk gambar-gambar. Gambaran kepribadian nampak dari tafsiran anak mengenai situasi emosi tersebut untuk itu disediakan skala khusus.
ü  Tes Gambar Orang. Dalam tes ini persoalan-persoalan emosi nampak dari gambar yang harus dibuat oleh anak. Gambarnya ialah seorang laki-laki dan seorang perempuan.
ü  Dispert Fable Tes. Tes ini memberikan gambaran mengenai: iri hati, rasa dosa, rasa cemas, tanggapan terhadap diri sendiri, ketergantungan kepada orang tua, dan sebagainya.
Yang berhak melakukan psikotes dan mengumumkannya adalah psikolog, psikiater, dan counselor, atau orang lain di bawah bimbingannya.
2.      Sosiometri
Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk melihat/ mengetahui suka atau tidaknya seseorang. Caranya ialah tanyakan kepada para anggota kelompok siapa diantara anggotanya yang mereka sukai. Setiap anggota hendaknya memilih menurut pilihannya sendiri. Dari jawaban itu akan diketahui siapa yang lain disukai oleh para anggota.
d.      Penyelenggaraan Sekolah Bagi Anak Tunalaras
1.      Pelayanan Pendidikan
Bentuk pelayanan pendidikan dapat diselenggarakan di SLB khusus bagi anak tunalaras (SLB-E). Berdasarkan data statistik tahun 2003 yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Luar Biasa menyebutkan bahwa jumlah anak tunalaras sebanyak 351 orang, dengan jumlah 12 (dua belas) Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras. Ada pula Departemen terkait yang memberikan pelayanan pendidikan bagian anak nakal yaitu Departemen Kehakiman dan Departemen Sosial. Pada umumnya Departemen Kehakiman menampung “anak negara” yaitu anak delinkwensi atas putusan pengadilan dicabut hak mendidik dari orang tuanya kemudian diambil oleh pemerintah. Mereka dipelihara sampai berumur 18 tahun sebagai batas ukuran dewasa.
Sedangkan Departemen Sosial memelihara mereka berdasar titipan dari orangtua, karena orangtua sudah merasa kewalahan. Atau hasil razia anak gelandangan atau terlantar yang sulit bila dikembalikan kepada orangtuanya karena keadaan tidak mampu atau sangat miskin. Di dalam pelaksanaan penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk penyelenggaraan pendidikan anak tunalaras/sosial sebagai berikut:
1)      Penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan di sekolah reguler (gejala kenakalan ringan)
2)      Kelas khusus apabila anak tunalaras perlu belajar terpisah dari teman pada satu kelas.
3)      Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras tanpa asrama. Bagi Anak Tunalaras yang perlu dipisah belajarnya dengan kata kawan yang lain karena kenakalannya cukup berat atau merugikan kawan sebayanya.
4)      Sekolah dengan asrama. Bagi mereka yang kenakalannya berat, sehingga harus terpisah dengan kawan maupun dengan orangtuanya, maka mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga dimaksudkan agar anak secara kontinyu dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya asrama adalah untuk keperluan penyuluhan.
2.      Lama Pendidikan
Lama pendidikan setiap satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut:
·         SDLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun.
·         SLTPLB, berlangsung sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
·         SMLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar