Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Beberapa pendapat para tokoh:
- Menurut Suran & Rizzo (1979), Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah yang secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional.
- Menurut Mangunson (2009), Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya. Perbedaan tersebut meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik dan neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Anak
dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara
simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded)
yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Adapun
beberapa istilah yang berkaitan dengan Anak Berkebutuhan Khusus, yakni
- Disability, menunjukkan berkurang atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara bergantian dengan “impairment”. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
- Impairment, merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
- Handicaped, masalah atau dampak dari kerusakan yang dialami oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan. Handicaped juga bisa diartikan suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
- At risk, anak yang meskipun tidak teridentifikasi memiliki kerusakan namun berpeluang mengalami hambatan atau maslah tertentu.
Siswa
berkebutuhan khusus ialah mereka yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi
kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan
anak lainnya. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan
bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan
potensi mereka. Pendidikan khusus/ luar
biasa adalah suatu instruksi yang didesain khusus untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khususu. Tujuan utamanya adalah
menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus. Adapun
tujuan pendidikan khusus lainnya, yaitu:
·
Mengembangkan kehidupan anak didik dan
siswa sebagai pribadi yang utuh/individu.
·
Mengembangkan kehidupan anak sebagai
anggota masyarakat.
·
Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki
keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
·
Mempersiapkan anak untuk mengikuti
pendidikan lanjutan.
Model Penyelenggaran Pendidikan Khusus
- Segresi
Di
dalam model ini, anak-anak berkebutuhan khusus belajar dalam lingkungan yang
berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga. Jenis sekolahnya berupa Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah
Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan
Sekolah Menengah Atas (SMALB). Kelemahannya adalah sering fokus pada apa
yang tidak dapat dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan masalah konsep diri.
Anak cenderung terisolasi sehingga kehilangan kesempatan untuk berinteraksi
dengan teman sebaya dan belajar tentang poerilaku dan keterampilan yang tepat.
- Integrasi
Pada
model ini, Anak Berkebutuhan Khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan
anak-anak normal di sekolah reguler. Bentuknya bermacam-macam, yakni: integrasi
dalam acara-acara tertentu, berada dalam satu kompleks sekolah namun dengan
gedung dan jadwal yang berbeda, memiliki jadwal istirahat yang sama tetapi
tidak ada kegiatan bersama, dan anak belajar di kelas khusus dulu, setelah
dianggap siap, baru dipindahkan ke kelas reguler.
- Inklusi
Menurut
Staub dan Peck (1995), pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan
tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Sedangkan
menurut Sapon-Shevin (dalam O’nell 1995), pendidikan inklusi itu sendiri
merupakan suatu sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak
berkelainan berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat. di kelas reguler
bersama-sama teman sebayanya.
Oleh
karena itu, ditekankannya adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi
komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya
dalam sumber belajar dan dapat dukungan dari semua pihak.
Jenis-Jenis Sekolah Luar Biasa (SLB)
1. SLB A (Tunanetra)
Tunanetra ialah
individu yang memiliki gangguan pada bagian penglihatan. Gangguan tersebut
dapat diklasifikasikan kedalam 2 golongan, yakni:
a. Low Vision,
yaitu gangguan penglihatan yang masih bisa dibantu dengan alat bantuan seperti,
kaca pembesar. anak yang memiliki gangguan semacam ini, masih bisa membaca buku
meskipun dengan jarak yang dekat dengan tulisan huruf yang besar-besar.
b. Blind,
yaitu gangguan penglihatan yang sudah tidak bisa dibantu dengan alat apapun
(buta secara keseluruhan).
Metode pembelajaran
yang dapat diterapkan pada anak yang menderita tuna netra adalah dengan
menitikberatkannya pada indera peraba mereka dan indera pendengaran mereka.
Media yang digunakan harus bersifat taktual
dan bersuara. Contoh dari media taktual tersebut seperti tulisan
braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. Sedangkan media suara itu sendiri dapat berupa
perekaman suara, dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas
di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan
Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari
bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih
(tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium). Namun metode
pembelajaran tersebut sebaiknya diberikan saat anak berusia antara 3 sampai 7
tahun, dan tidak lebih dari 14 tahun.
2. SLB B (Tunarungu)
Tuna rungu adalah
individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak
permanen. Gangguan ini dapat dibagi 2, yakni:
a.
Hard
to Hear, yakni individu yang mengalami gangguan pendengaran
namun masih bisa mendengar dengan kapasitas volume suara tertentu.
b.
Deaf,
yakni individu yang mengalami gangguan pendengaran yang sama sekali tidak bisa
mendengar dan harus menggunakan sebuah bantuan alat.
Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran, anak-anak tunarungu juga mengalami hambatan dalam
kemampuan berbicara. Dan hal ini pun juga biasa dikenal dengan sebutan
tunawicara. Metode pembelajaran yang dapat diterapkan pada sekolah-sekolah luar
bisa yang menangani anak yang mengalami gangguan seperti ini adalah dengan
mengajarkan kepada mereka cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
3. SLB C (Tunagrahita)
Tuna
Grahita adalah individu yang memiliki inteligensi signifikan berada di bawah
rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang
muncul dalam masa perkembangan. Terbagi dalam 4 klasifikasi, yakni:
a.
Tunagrahita ringan (IQ antara 51 sampai
70), yakni individu yang mengalami tunagrahita
ringan masih dapat diajari untuk belajar.
b.
Tunagrahita sedang (IQ antara 36 sampai
50), yakni individu yang mengalami tunagrahita
sedang, dilatih dalam hal kemampuan-kemampuan khusus mereka.
c.
Tunagrahita berat (IQ antara 20 sampai
35), yakni individu yang mengalami tunagrahita
berat, diajarkan dengan maksud, setidaknya individu tersebut dalap hidup
secara mandiri.
d.
Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah
20), sama seperti individu yang mengalami gangguan tuna grahita berat.
Metode pembelajarannya
lebih dititikberatkan pada kemampuan bina diri dan cara bersosialisasi.
4. SLB D (Tuna Daksa)
Tuna
daksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh
kelainan neomuskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan sakit atau akibat
dari suatu kecelakaan, cerebral palsy, polio, lumpuh, dan amputasi. Tingkat
yang gangguannya masih ringan, memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas
fisik tetapi masih dapat ditingkatkan melalui terapi.
5. SLB E (Tuna Laras)
Tunalaras adalah
individu yang mengalami hambatan/kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap
lingkungan sosial, bertingkah laku menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan
dalam kehidupan sehari-hari sering disebut anak nakal sehingga dapat
meresahkan/ mengganggu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras,
adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan pelayanan pendidikan secara
khusus bagi anak tunalaras. Saat ini penyelenggara pendidikan anak tunalaras
ialah Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kehakiman, Departemen Sosial,
dan lembaga social atau yayasan. Penggolongan anak tunalaras dapat
ditinjau dari segi gangguan atau hambatan dan kualifikasi berat ringannya kenakalan,
dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Menurut jenis gangguan atau hambatan
·
Gangguan Emosi, anak
tunalaras yang mengalami hambatan atau gangguan emosi terwujud dalam tiga jenis
perbuatan, yaitu: senang-sedih, lambat cepat marah, dan releks-tertekan. Secara
umum emosinya menunjukkan sedih, cepat tersinggung atau marah, rasa tertekan
dan merasa cemas. Gangguan atau hambatan terutama tertuju pada keadaan dalam
dirinya. Macam-macam gejala hambatan emosi, yaitu: gentar, (suatu reaksi
terhadap suatu ancaman yang tidak disadari), takut, gugup nervous, sikap iri
hati, perusak, malu, dan rendah diri.
·
Gangguan Sosial
Beberapa data tentang anak tunalaras dengan gangguan
sosial antara lain adalah:
ü Mereka
datang dari keluarga pecah (broken home) atau yang sering kena marah karena
kurang diterima oleh keluarganya.
ü Biasa dari
kelas sosial rendah berdasarkan kelas-kelas sosial.
ü Anak yang
mengalami konflik kebudayaan yaitu, perbedaan pandangan hidup antara kehidupan
sekolah dan kebiasaan pada keluarga.
ü Anak
berkecerdasan rendah atau yang kurang dapat mengikuti kemajuan pelajaran
sekolah.
ü Pengaruh
dari kawan sekelompok yang tingkah lakunya tercela dalam masyarakat.
Salah satu
contoh, yang sering kita dengar adalah anak delinkwensi.
b.
Klasifikasi berat-ringannya
kenakalan
Ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman
untuk menetapkan berat ringan kriteria itu adalah:
·
Besar kecilnya gangguan emosi
·
Frekwensi tindakan
·
Berat ringannya pelanggaran/kejahatan yang dilakukan
dapat diketahui dari sanksi hukum.
·
Tempat/situasi kenalakan yang dilakukan.
·
Mudah sukarnya dipengaruhi untk bertingkah laku baik.
·
Tunggal atau ganda ketunaan yang dialami.
c.
Teknik Mengenal Anak
Tunalaras
Ada beberapa cara untuk menetapkan tunalaras, yaitu:
1.
Psikotes
Psikotes
dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi. Sedangkan alat
tes yang lain yaitu tes proyektif yang memiliki beberapa jenis tes yaitu :
ü Tes Rorchach. Tes ini
memberikan gambaran mengenai keseluruhan kepribadian, kelainan dan perlunya
psikoterapi. Gambaran ini ditafsirkan dari reaksi anak terhadap gambar-gambar
yang terbuat dari tetesan tinta.
ü Thematic
Apperception Test (TAT). Tes ini memperlihatkan berbagai situasi-emosi dalam
bentuk gambar-gambar. Gambaran kepribadian nampak dari tafsiran anak mengenai
situasi emosi tersebut untuk itu disediakan skala khusus.
ü Tes Gambar
Orang. Dalam tes ini persoalan-persoalan emosi nampak dari gambar yang harus
dibuat oleh anak. Gambarnya ialah seorang laki-laki dan seorang perempuan.
ü Dispert
Fable Tes. Tes ini memberikan gambaran mengenai: iri hati, rasa
dosa, rasa cemas, tanggapan terhadap diri sendiri, ketergantungan kepada orang
tua, dan sebagainya.
Yang berhak
melakukan psikotes dan mengumumkannya adalah psikolog, psikiater, dan
counselor, atau orang lain di bawah bimbingannya.
2.
Sosiometri
Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk
melihat/ mengetahui suka atau tidaknya seseorang. Caranya ialah tanyakan kepada
para anggota kelompok siapa diantara anggotanya yang mereka sukai. Setiap
anggota hendaknya memilih menurut pilihannya sendiri. Dari jawaban itu akan
diketahui siapa yang lain disukai oleh para anggota.
d.
Penyelenggaraan Sekolah Bagi
Anak Tunalaras
1.
Pelayanan Pendidikan
Bentuk pelayanan pendidikan dapat diselenggarakan di
SLB khusus bagi anak tunalaras (SLB-E). Berdasarkan data statistik tahun 2003
yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Luar Biasa menyebutkan bahwa jumlah anak
tunalaras sebanyak 351 orang, dengan jumlah 12 (dua belas) Sekolah Luar Biasa
bagian Tunalaras. Ada pula Departemen terkait yang memberikan pelayanan
pendidikan bagian anak nakal yaitu Departemen Kehakiman dan Departemen Sosial.
Pada umumnya Departemen Kehakiman menampung “anak negara” yaitu anak
delinkwensi atas putusan pengadilan dicabut hak mendidik dari orang tuanya
kemudian diambil oleh pemerintah. Mereka dipelihara sampai berumur 18 tahun
sebagai batas ukuran dewasa.
Sedangkan Departemen Sosial memelihara mereka berdasar
titipan dari orangtua, karena orangtua sudah merasa kewalahan. Atau hasil razia
anak gelandangan atau terlantar yang sulit bila dikembalikan kepada orangtuanya
karena keadaan tidak mampu atau sangat miskin. Di dalam pelaksanaan
penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk penyelenggaraan pendidikan
anak tunalaras/sosial sebagai berikut:
1)
Penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan di sekolah reguler
(gejala kenakalan ringan)
2)
Kelas khusus apabila anak tunalaras perlu belajar
terpisah dari teman pada satu kelas.
3)
Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras tanpa asrama. Bagi
Anak Tunalaras yang perlu dipisah belajarnya dengan kata kawan yang lain karena
kenakalannya cukup berat atau merugikan kawan sebayanya.
4)
Sekolah dengan asrama. Bagi mereka yang kenakalannya
berat, sehingga harus terpisah dengan kawan maupun dengan orangtuanya, maka
mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga dimaksudkan agar anak secara kontinyu
dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya asrama adalah untuk keperluan
penyuluhan.
2.
Lama
Pendidikan
Lama pendidikan setiap satuan Pendidikan Luar Biasa
tunalaras adalah sebagai berikut:
·
SDLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 6 (enam)
tahun.
·
SLTPLB, berlangsung sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
·
SMLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar